MY DUTY


Didalam tugas ini diterbitkan bagi pencari bagaimana hal merokok sesungguhnya.

A.        Berapakah jumlah penduduk Indonesia?

Jumlah penduduk di Indonesia termasuk penduduk terbanyak di dunia. Ketika melakukan penghitungan secara menyeluruh, kita semua tahu bahwa sekarang Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia. Ini cukup prestasi yang membanggakan. Namun Indonesia tidak dapat menanggulangi hal tersebut.
Bukti bahwa Indonesia terdapat di urutan ke 4 di dunia, sesuai dengan data berikut :
No
Negara
Penduduk Jiwa
1
RRC
1.298.847.624
2
India
1.065.070.607
3
AmerikaSerikat
293.027.571
4
Indonesia
241.452.952
5
Brasil
184.101.109

        B.         Berapakah jumlah perokok di Indonesia ?     

Indonesia adalah suatu Negara yang memiliki penduduk dengan minat untuk mencoba itu merokok. Dari kalangan manapun dapat kita lihat yang telah menjadikan merokok salah satu kebiasaannya.
Mengakibatkan Indonesia menjadi Negara ke 3 yang memiliki jumlah perokok terbanyak di dunia.
Sesuai dengan adanya data dari badan WHO pada tahun 2008 tentang 10 negara perokok terbesar didunia :
  1. China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
  2. India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  3. Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
  4. Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
  5. Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
  6. Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
  7. Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  8. Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
  9. Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
  10. Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%
Ini sungguh menyedihkan untuk dipikirkan, secara tidak langsung rakyat Indonesia tidak dapat membedakan mana yang merugikan ataupun menguntungkan bagi dirinya, sedangkan begitu banyak kerugian dari merokok daripada keuntungannya yang mungkin hanya untuk kesenangan bagi penikmatnya.

        C. Berapakah jumlah remaja di Indonesia?
Tahukah kita bahwa jumlah remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia? Tentunya ini tidak merupakan suatu data yang oenting bagi sebagian orang.Tetapi,sebagai pengetahuan remaja penduduk Indonesia cukup menyalahgunakan kehidupannya dilingkup keremajaan yang labil.

        D. Berapakah jumlah remaja laki – laki dan perempuan di Indonesia?
Statistik Perokok dari kalangan anak-anak dan remaja :
  • Pria = 24.1% anak/remaja pria
  • Wanita = 4.0% anak/remaja wanita
  • Atau 14.05% anak/remaja Indonesia
Statistik Perokok dari kalangan dewasa
  • Pria = 63% pria dewasa
  • Wanita = 4.5% wanita dewasa
  • atau 34 % perokok dewasa
Dari data yang diatas kita dapat kita perjelas dengan adanya diagram sebagai berikut :

        E.Apakah alasan remaja untuk merokok?

Latar Belakang Perilaku Merokok dan Kecanduan Merokok Pada Remaja
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi seseorang untuk merokok. Faktor yang mempengaruhi perilaku merokok yaitu: Faktor biologis, faktor psiklogis, faktor lingkungan sosial, faktor demografis, faktor sosial-kultural,faktor sosial politik. Namun pada remaja yang paling mempengaruhi perilaku merokok adalah:
Pengaruh Orang Tua
Salah satu temuan remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia.
Pengaruh Teman
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Kepribadian
Proyeksi
Remaja merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa membebaskan diri dari kebosanan. remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif.
Rasa keingintahuan
Pada remaja perkembangan kognisi menuntut rasa keingintahuan yang sangat besar. Seiring pula dengan hal itu kognisi sosial pada remaja berkembang pula, sehingga remaja sering melakukan kegiatan coba-coba yang didukung oleh pergaulan.
Kompensasi rasa kurang percaya diri
Rasa kurang percaya diri pada remaja dimanifestasikan dengan berbagai cara baik dengan cara positif maupun negatif. Cara yang positif untuk membangun rasa percaya diri yaitu dengan menciptakan definisi diri positif, memperjuangkan keinginan yang positif, mengatasi masalah secara positif, memiliki dasar keputusan yang positif. Sedangkan cara yang negatif untuk membangun rasa percaya diri yaitu sulit menerima realita diri (terlebih menerima kekurangan diri) dan memandang rendah kemampuan diri sendiri namun di lain pihak memasang harapan yang tidak realistik terhadap diri sendiri. Cenderung melakukan tindakan negatif yaitu dengan merokok, sehingga dengan menggunakan zat tersebut remaja cenderung lebih merasa percaya diri

        F.        Bahaya Rokok bagi Kesehatan
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.

ZAT KIMIA
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).

NIKOTIN
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya.

TIMAH HITAM (Pb)
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!

GAS KARBONMONOKSIDA (CO)
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO.

TAR
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru.
PENYAKIT YANG DAPAT TIMBUL :
1.    DAMPAK PARU-PARU
2.    DAMPAK TERHADAP JANTUNG
3.    PENYAKIT JANTUNG KORONER
4.    PENYAKIT (STROKE)

  
        G.        Fatwa – fatwa tentang rokok
1.      Muhammadiyah :  “Merokok Haram Membahayakan Orang Lain
Pada tanggal 9 Maret 2010 Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa merokok hukumnya haram.  Dengan fatwa ini, fatwa yang diterbitkan tahun 2005 dan 2007 yang menyatakan bahwa meroko itu hukumnya mubah dinyatakan tidak berlaku. Alasan mengapa PP Muhammadiyah mengahramkan merokok karna merokok termasuk kategori perbuatan yang mengandung unsur menjatuhkan diri bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara perlahan sehingga bertentangan dengan Al Quran.

2.      MUI : Fatwa Larangan Rokok

Fatwa MUI tentang larangan merokok telah resmi diketok palu. MUI mengecam keras kegiatan merokok karena pada dasarnya merokok itu tidak ada manfaat yang akan diperoleh tapi hanya akan berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

3.      LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) : Jamaah LDII Dilarang Merokok
Di tengah kontroversi larangan merokok oleh berbagai pihak saat ini, para Ulama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah lama bersepakat untuk melarang warga / jamaah LDII merokok. Larangan merokok bagi jamaah LDII ini telah difatwakan sejak tahun 1970-an dan terus disosialisasikan dalam setiap kesempatan seperti saat pengajian dan nasehat agama di manapun. Sampai sekarang terbukti baik ditempat umum maupun di area terbatas tidak ada warga LDII yang merokok.